Panwaslu Sajira membuka pos penerimaan pengaduan daftar pemilih, bagi warga masyarakat segera lakukan pengecekan apakah nama kita sudah masuk dalam daftar pemilih sementar yang sudah diumumkan oleh PPK dan PPS.
Kalo belum masuk daftar segela lah melapor ke PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa.
Comments
Post a Comment