Memasuki masa tenang, Panwaslu Sajira bersama Panwaslu Desa (PD) serta Pengawas TPS (PTPS), menertibkan alat peraga kampanye (AKP) peserta Pemilu 2019, Minggu (14/04/2019) pagi hari.
Penertiban diawali dengan menyisir APK yang terpasang di kawasan Perkampungan dan jalan gang, kemudian bergerak di sepanjang jalan Raya Rangkas Bogor. Selain itu, APK-APK yang selama ini “menghiasi” sejumlah ruas jalan Kecamatan juga tak luput dari penertiban, dan lokasi lainnya yang banyak dipasangi APK gambar caleg maupun capres-cawapres tersebut.
Seperti surat himbauan Bawaslu Kabupaten Lebak, giat dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Lebak. memasuki masa tengan dia wali dengan aple siaga, seluru panwaslu se kabupaten lebak melakukan penertiban APK serentak.
Comments
Post a Comment