Panwalu Sajira Awasi Ketat Pemasangan APK

Sajira, Dimulai dari Hari Jumat-Minggu. Panwas Kecamatan Sajira Beserat Panwaslu Desa Se Kecamatan Sajira Mengawasi Pemasangan APK Pilkada Lebak 2018.

Anggota Panwaslu Kecamatan Sajira ( Arif) selaku Dvisi PHL, saat dikonfirmasi via wahtspp menjelaskan, bahwasanya Panwas memastikan pemasangan APK dan designe APK harus sesuai dengan ketentuan PKPU No 4 tahun 2017, serta dipasang pada titik yang sudah ditentukan, dan tidak boleh di pasang pada saran pemerintahan dan sarana ibadah, seperti perkantoran atau sekolah mesjid dll. Adapun jenis APK yang ditentukan yaitu spanduk berjumlah 30 pic umbul-umbul berjumlah 20 dan disebar di 15 desa se-Kecamatan Sajira.
“jadi kami selaku panwas hanya mengawasi kegiata-pemasangan APK oleh PPS, demi memastikan pemasangan APK sesuai dengan aturan yang sudah ditentukan, dan kalo menyalahi aturan saya langsung yang akan menindak”ujar Arif (15/18)
Arif juga menambahkan bawasanya selain menugaskan Pengawas Desa (PD) untuk terus mewaskat pemasangan APK juga mengajak kepada semua lapisan masyarakat kec. Sajira untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dengan tujuan terwujudnya pencegahan terhadap pelanggaran yang tidak sesuai dengan aturan. (Admin)

Comments

Post a Comment


Popular Posts

Larangan Kampanye untuk Perangkat Desa, Kepala Desa, Pejabat Daerah dan ASN

Jadi Calon Tunggal Pilkada Lebak, Ini Daftar Kekayaan Iti-Ade

PENGUMUMAN HASIL PENELITIAN BERKAS ADMINISTRASI CALON PANWASLU DESA/KELURAHAN

Panwaslu Sajira, Serentak Tertibkan APK Bersama PD dan PTPS

Puluhan APS Partai di Kecamatan Sajira Ditertibkan

Cecep Sumarno Optimis Menangkan Gugatan Sengketa Pilkada Lebak

Adsense