Sajira.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sajira mengaku telah membuat edaran pada lingkunan pemerintahan dan intasi-intansi yang ada di lingkungan kecamatan Sajira guna menindaklanjuti terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Jika ada ASN yang terbukti melanggar, Panwaslu akan bertindak tegas.
Komisioner Panwaslu Kecamatan Sajira sudah membuat edaran seperti stiker dan kemudian disebar ke seluruh intansi pemerintahan dan pendidikan yg ada di seluruh Kec Sajira beberapa waktu lalu agar pemerintah diwilayah Kecasjira menghimbau ASN tidak terlibat politik praktis pada Pilkada 2018.
Menurutnya Arif, Panwaslu Sajira akan bersikap profesional terhadap ASN yang kedapatan menyalahi aturan. “Jika nanti ditemukan ASN yang membandel, kami akan tegur kemudian dikaji dan ditindak,”
Panwaslu Sajira Meminta ASN di Kecamatan Sajira bisa bersikap profesional guna kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Comments
Post a Comment